Insentif PPnBM 25% untuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross

Bulan Agustus kemarin menandakan berakhirnya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% yang sebelumnya diperpanjang sejak Mei 2021. Saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan keputusan apakah PPnBM 100% ini akan kembali diperpanjang sampai akhir tahun atau tidak. 

Untuk itu, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyampaikan informasi terkait pembaruan pelaksanaan program insentif PPnBM 25% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah. 

MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang melakukan pemesanan kendaraan Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.

“Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segemen otomotif akibat pandemik. Insentif PPnBM 100% yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik. Pemberlakuan insentif PPnBM 25% kami harapkan menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar,” ungkap Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.

Adapun besaran insentif yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk memiliki Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross dengan skema kebijakan insentif PPnBM 25% adalah sebagai berikut:

Varian

Angka insentif PPnBM 25%

Non-White Color

White Color

Xpander Cross Premium

Rp

4.420.000

Rp

4.460.000


Xpander Cross AT

Rp

4.310.000

Rp

4.350.000


Xpander Cross MT

Rp

4.130.000

Rp

4.170.000


Xpander Ultimate

Rp

4.080.000

Rp

4.120.000


Xpander Sport AT

Rp

4.060.000

Rp

4.100.000


Xpander Sport MT

Rp

3.930.000

Rp

3.970.000


Xpander Exceed AT

Rp

3.780.000

Rp

3.820.000


Xpander Exceed MT

Rp

3.610.000

Rp

3.650.000


Xpander GLS AT

Rp

3.640.000

Rp

3.680.000


Xpander GLS MT

Rp

3.440.000

Rp

3.480.000


Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT

Rp

4.100.000

Rp

4.140.000


Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT

Rp

3.970.000

Rp

4.010.000


Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition

Rp

4.420.000

Rp

4.460.000



Selama 6 bulan pemberlakuan insentif PPnBM 100% (Maret – Agustus 2021), MMKSI Xpander dan Xpander Cross telah terjual lebih dari 26.000 unit (data penjualan retail).

“Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami Xpander dan Xpander Cross untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan benefit dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dengan fitur, kelebihan produk dan keseluruhan layanan yang maksimal dari Mitsubishi Motors,” tutup Nakamura. 

Health Care Campaign

Saat ini MMKSI juga berkomitmen untuk tetap menjaga kepuasan pelanggan dan memberikan kenyamanan kepada konsumen dalam menyediakan layanan purnajual terbaik berupa perlindungan untuk kendaraan dan penggunanya dengan menyelenggarakan “Health Care Campaign”.

Program “Health Care Campaign” ditujukan kepada seluruh konsumen model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia yang berlangsung pada periode 16 Agustus – 18 September 2021. Konsumen yang menggunakan layanan fasilitas resmi Mitsubishi Bodi & Cat akan mendapatkan gratis 1 (satu) kali penyemprotan disinfektan yang dapat menciptakan kondisi interior maupun eksterior kendaraan yang bersih dan steril dari virus dan bakteri.

Dengan situasi pandemik dan penyelenggaraan program “Health Care Campaign” serta kemudahan yang diberikan pada fasilitas Mitsubishi Bodi & Cat, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perawatan dan perbaikan kondisi kendaraan anda dengan standar kualitas Mitsubishi. Saat ini terdapat 20 bengkel resmi fasilitas Mitsubishi Bodi & Cat yang tersebar di seluruh Indonesia yang siap melayani konsumen.

Artikel Menarik Lainnya