Cara Menghitung Jarak Aman Berkendara

Musim hujan dan musim liburan akan segera tiba, artinya semakin banyak perhatian yang wajib dicurahkan pengemudi saat berkendara. Cuaca yang tidak baik ditambah keramaian lalu lintas, harus dibarengi dengan pengetahuan safety driving  yang memadai. Salah satu yang penting, adalah pedoman menjaga jarak aman berkendara di jalan.

Jarak aman antar kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya. Tujuan mengatur jarak ideal antar kendaraan, agar memberikan spasi ketika terjadi pengereman mendadak dengan kendaraan di depannya, sehingga kecelakaan bisa dihindari.

Menjaga jarak minimal dan aman antar kendaraan akan semakin penting dan wajib saat kendaraan melaju di jalanan yang basah atau saat hujan, karena pengereman saat jalanan licin membutuhkan waktu lebih banyak daripada saat kondisi jalan kering.

Lalu berapa jarak ideal aman berkendara? Menurut Rifat Sungkar, pereli nasional sekaligus instruktur safety driving menyebutkan jarak aman yang ideal adalah minimal 3 detik. Perhitungan tersebut didapat melalui beberapa proses, yaitu saat mata mengirimkan kejadian ke otak dan memerintahkan kaki menginjak pedal rem membutuhkan waktu sedikitnya 0,5 hingga 1 detik. Kemudian saat pedal rem diinjak, mekanisme membutuhkan waktu 0,5 hingga 1 detik untuk menahan putaran roda.

Bagaimana cara menghitungnya? Tiga detik dihitung jaraknya dari mobil Anda dengan kendaraan lain di depan. Patokannya mencari objek statis seperti pohon atau tiang di pinggir jalan. Jika mobil di depan sudah melewati satu titik, maka 3 detik kemudian mobil yang Anda kemudian melewati titik yang sama. Artinya sudah tersedia jarak aman dengan mobil di depan.

Atau cara mudah lainnya adalah dengan memperhatikan bagian bawah ban belakang kendaraan di depan. Jika masih terlihat jelas dari perspektif pengemudi, maka jarak antar kendaraan bisa dikatakan aman atau tidak terlalu rapat.

Tahukah Anda, menjaga jarak selama berkendara ternyata merupakan suatu kewajiban yang sudah diatur dalam pasal 62 PP no.43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas.

Fitur Penjaga Jarak

Pada beberapa mobil penumpang tertentu Mitsubishi Motors (Xforce DS, Pajero Sport, dan All New Triton1), terdapat fitur yang secara khusus didedikasikan untuk memberikan jarak pengendaraan yang aman. Masing-masing adalah Forward Collision Mitigation (FCM) dan Adaptive Cruise Control System (ACC).

Rifat Sungkar menjelaskan, “Pada adaptive cruise control, jarak itu ada bekerja karena bantuan FCM-nya. Jarak berdasarkan kecepatan, tidak ada jarak berapa meter. Berdasarkan kecepatan yang ada, secara progresif akan menyesuaikan. Untuk jarak 1, jarak mobil depan dengan kita sekitar 1 detik, jarak 2 sekitar 2 detik, jarak 3 sekitar 3 detik. Jika kita berjalan dengan kecepatan tertentu, kerenggangan itu akan bekerja secara progresif maju mundur. Mobil di jalan highway akan lebih aman di jarak 3, karena kalau ada apa-apa kita tidak buru-buru bereaksi karena ada jarak yang aman. Jadi bukan tidak ada jarak berapa, tapi secara radar, secara progresif basic system-nya akan berjalan. Jaga jarak aman 3 detik, berdasarkan kecepatan begitu mobil terlihat akan bereaksi dengan sendirinya.”

FCM membantu pengemudi yang lengah ketika di depan ada kendaraan dan pengemudi tidak mengurangi kecepatan atau menginjak rem. Dalam kondisi ini, FCM akan melakukan peringatan dengan sinyal suara. Lebih lanjut, apabila pengemudi masih tidak ada respons maka FCM akan memberikan sinyal suara ditambah perlambatan atau pengereman perlahan secara otomatis. Apabila pengemudi masih belum ada respons (dianggap tertidur) maka secara otomatis mobil akan melakukan pengereman.

Sementara ACC adalah fitur memungkinkan pengemudi melaju tanpa menginjak pedal gas dan rem. Namun dilengkapi dengan  sensor dan laser untuk mendeteksi jarak dan kecepatan mobil di depan, sehingga mobil bisa menyesuaikan kecepatannya dengan kondisi lalu lintas. Bahkan bisa dioperasikan dalam kondisi Stop dan Go atau dalam kemacetan. 

All New Triton tidak memiliki Adaptive Cruise Control

BACA JUGA

Berita Terbaru